Dalam laman kejaksaan.go.id disebutkan bahwa dugaan korupsi Nur Mahmudi terkait dana bantuan sosial alat kesehatan senilai Rp 800 juta. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Sofyan Selle membenarkan telah menerima laporan LSM soal dugaan korupsi yang dilakukan Nur Mahmudi.
Dugaan korupsi juga dialamatkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Depok Prihandoko yang juga dari Parakai Keadilan Sejahtera (PKS). Wakil Ketua DPRD Kota Depok Prihandoko terkait dugaan penyelewengan dana KONI Depok, khususnya dana hibah Pemerintah Kota Depok sebesar Rp. 1.2 M,
BACA lebih lanjut infonya di http://pksnewwatch.blogspot.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar